Nikah (Munakahat) - Stara Info -->

Nikah (Munakahat)

.::Pengertian Nikah::.

Sebagai salah satu ibadah yang mulia kedudukannya, menikah berikut prosesi yang mendahului ataupun setelahnya juga memiliki rambu-rambu yang telah digariskan syariat.


Nikah sebagai kata serapan dari bahasa Arab bila ditinjau dari sisi bahasa maknanya menghimpun atau mengumpulkan. Kata ini bisa dimutlakkan pada dua perkara yaitu akad dan jima’ (“hubungan” suami istri).


Adapun pengertian nikah secara syar’i adalah seorang pria mengadakan akad dengan seorang wanita dengan tujuan agar ia dapat istimta’ (bernikmat-nikmat) dengan si wanita, dapat beroleh keturunan, dan tujuan lain yang merupakan maslahat nikah.
Akad nikah merupakan mitsaq (perjanjian) di antara sepasang suami istri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا


“Dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian (para suami) perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 21)


Akad ini mengharuskan masing-masing dari suami dan istri memenuhi apa yang dikandung dalam perjanjian tersebut, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ


“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad (perjanjian-perjanjian) kalian.” (Al-Ma`idah: 1)


[Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/175-176, Fathul Bari, 9/130, Adz-Dzakhirah, 4/188-189, At-Ta’rifat Lil Jurjani, hal. 237, Asy-Syarhul Mumti’, 12/5, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/274]

.::Berumah Tangga::.

Dalam kehidupan di dunia ini tentunya kita harus bisa memnafaatkan hidup yang sebenar benarnya dengan :

- Ilmu
- Amal Kebaikan

dan untuk menempuh kehidupan yang tenang harus diiringi dengan do'a dan usaha tentunya dari dirikita terutama dari orang tua dan guru kita.

kita lanjutkan pada pembahasan Nikah dan Berumah Tangga, Berumah Tangga itu sebetulnya tidak semudah yang kita bayangkan kemudian sebelum berumah tangga tentunya kita memilih pasangan nah kita dalam menilai pasangan itu tidak boleh melihat dari segi Materinya saja tapi kita harus menilai dari pasangan kita adalah :

1. Beragama Islam
2. Keturunannya
3. Ganteng atau Cantik
4. Kemampuan

Kalau kita ingin Berkeluarga yang Berkualitas dalam pandangan Agama Islam dan untuk memperoleh Insan Kamil dan Berumah Tangga itu adalah Ibadah.

.::Tips Mendapatkan Istri Solehah::.

Benahi dulu ahlaq Kita sebagai Seorang Laki-laki untuk mendapatkan Pasangan yang sholehah.

" Kalau Kita memakai pakaian tidak didasari dengan niat menutup aurat maka hakikatnya Kita itu Telanjang Bulat, Hanya Akhlaqlah yang bisa menutupi segala kekurangan pada diri kita, Nabi Muhammad SAW di utus kemuka bumi ini adalah semata untuk menyempurnakan Akhlaq manusia".

.::Hak Suami dari Istri::.

1. Isrti Harus taat kepada sang suami selagi suami memerintahkan dalam kebaikan.
2. Harus Pelit dan tidak boleh membelanjakan harta meski harta itu hasil sang istri tanpa seizin suami.
3. Tidak boleh bepergian tanpa permisi atau seizin dari suami meskipun pergi ke pengajian.

.::Hak Istri dari Suami::.

1. Harus menberikan Nafkah Lahir dan Batin
2. Istri Tidak boleh menutut dari suami dalam masalah perhiasan
3. Pendidikan kalau kita tidak bisa mendidiknya suruh saja istri kita supaya pergi ke pengajian.
4. kalau suami membiarkan istrinya tidak menutup aurat maka Dosa bagi Seorang suami.





Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nikah (Munakahat)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel